Kepada Yth.,
Ortu Murid TK-SD-SMP-SMA Providentia
di tempat
Menindaklanjuti Surat Edaran yg diterbitkan oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta tentang perpanjangan masa kegiatan belajar di rumah karena sedang pada masa darurat Covid-19, maka kegiatan tersebut diperpanjang sampai dengan 19 April 2020. Masuk kembali hari Senin, 20 April 2020.
Terima kasih.
NB : apabila ada perubahan akan disampaikan kembali.